bicaranetwork - Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersinergi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan dan Satgas Pangan berhasil menggagalkan ekspor minyak goreng ke Timor Leste.
"Kementerian Perdagangan bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan dan Satgas Pangan akan menindak tegas setiap pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag Veri Anggrijono lewat keterangannya di Jakarta, Kamis.
Veri yang juga Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri tersebut menyampaikan keberhasilan tersebut berkat koordinasi dan sinergi antar-lembaga pemerintah di bawah perintah Presiden Joko Widodo.
Baca Juga: Sukamta Sebut Pembunuhan Jurnalis Al Jazeera Langgar Hukum Internasional
Veri menyampaikan Kemendag akan berkomitmen meningkatkan sinergi dan kerja sama antar-lembaga dalam hal pengawasan dan penegakan hukum di bidang perdagangan.
"Kami mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Kepolisian RI, Kejaksaan, dan Ditjen Bea dan Cukai dalam melakukan penegakan hukum di bidang perdagangan," ujar Veri.
Ia menambahkan kegiatan tersebut merupakan implementasi dan MoU antara Kemendag, Polri, Ditjen Bea Cukai dalam meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum di bidang perdagangan.
Baca Juga: Dalam 11 Hari ‘KKN Di Desa Penari’ Raih 3,7 Juta Penonton
Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22 Tahun 2022 tentang Larangan Sementara Ekspor Crude Palm Oil (CPO), Refined, Bleached, and Deodorized Palm Oil (RBD Palm Oil), Refined, Bleached and Deodorized Palm Olein (RBD Palm Olein), dan minyak jelantah atau Used Cooking Oil (UCO), minyak goreng telah ditetapkan sebagai barang yang dilarang untuk diekspor sejak 28 April 2022.
Artikel Terkait
Pertamina Catat Lonjakan Konsumsi BBM hingga 41 Persen Saat Mudik
Harga Minyak Mentah Indonesia Anjlok 10,99 Dolar per Barel
Kemenkeu Lelang Tambahan SUN Rp2,22 Triliun
Bandara Juanda Surabaya Catat Peningkatan Penumpang Selama Lebaran
Menko Airlangga Dorong Percepatan Pembangunan Kawasan Prioritas di Tiga Provinsi