bicaranetwork - Korea Utara melaporkan wabah pertama COVID-19 pada Kamis, menyebutnya "darurat nasional terparah" dan memerintahkan lockdown di seluruh negeri, sementara varian Omicron dikabarkan terdeteksi di Pyongyang.
Pengakuan pertama secara terbuka tentang infeksi COVID-19 itu menunjukkan kemungkinan adanya krisis besar di negara itu, yang selama ini menolak menerima bantuan vaksin dari dunia internasional dan menutup perbatasannya.
Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), tak satu pun kasus COVID-19 atau tingkat vaksinasi yang dilaporkan Korut.
Baca Juga: Aplikasi PeduliLindungi Kini Bisa Digunakan di Uni Eropa
"Ada kejadian darurat terbesar di negara ini, dengan celah di garda terdepan karantina darurat kami, yang telah dijaga dengan aman selama lebih dari dua tahun tiga bulan sejak Februari 2020," kata kantor berita resmi KCNA.
KCNA merujuk pada kasus-kasus terdeteksi yang dipicu subvarian Omicron virus corona, BA.2.
Laporan itu mengatakan orang-orang di ibu kota Pyongyang telah terjangkit varian tersebut, tanpa memerinci jumlah kasus atau dugaan sumber infeksi.
Sampel dari mereka yang terinfeksi dikumpulkan pada 8 Mei, katanya.
Baca Juga: Ulang Tahun ke-52, Shin Traktir Timnas U-23 Piza dan Durian di Vietnam
Artikel Terkait
WFH Berakhir, Karyawan di Kanada Boleh Bawa Peliharaan ke Tempat Kerja
Gempa Dangkal 6,3 Magnitudo Guncang Papua Nugini
Wartawan Al Jazeera Tewas Ditembak Tentara Israel di Tepi Barat
Agresi Israel Menyasar Quneitra Suriah
Taiwan Laporkan 57.216 Positif COVID-19 dalam Sehari dengan 8 Kematian