bicaranetwork.com - Hotman Paris Hutapea selaku kuasa hukum Venna Melinda mengungkapkan kliennya telah mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari suaminya, Ferry Irawan selama tiga bulan terakhir.
Hotman Paris menyebutkan bahwa KDRT yang dilakukan Ferry Irawan pada Venna Melinda bukan hanya saat di Kediri.
"Apa yang dialami Venna bukan hanya yang di Kediri, ternyata sudah tiga bulan terakhir," kata Hotman saat mendampingi Venna Melinda menjalani pemeriksaan tambahan di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis.
Lebih lanjut Hotman mengungkapkan bahwa ketika sedang marah, Ferry Irawan melakukan kekerasan dengan membekap mulut hingga memiting Venna Melinda.
Hal ini sampai menyebabkan ibu Verrell Bramasta itu mengalami cedera pada tulang rusuknya.
"Terakhir, dibekap, ditindih, dipegang, dikunci sampai Venna berteriak meminta tolong. Kalau marah, cemburu, kalau permintaan tidak dituruti, macam-macam," jelasnya.
Baca Juga: Ini Harga dan Fitur Wuling Almaz Hybrid, SUV Berfitur Lengkap yang Ramah Kantong!
Tak hanya itu, Hotman menyatakan bahwa Ferry Irawan adalah seorang pesilat yang mampu melakukan tindakan tanpa meninggalkan bukti.
Ditambah lagi, Ferry Irawan sudah tidak lagi memberikan nafkah kepada Venna Melinda selama tiga bulan terakhir, sehingga selama itu Venna harus mencukupi kebutuhan hidupnya.
Hotman mengungkapkan bahwa dia datang mendampingi Venna untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP) dan untuk menegaskan bahwa kekerasan telah terjadi selama tiga bulan terakhir.***
Artikel Terkait
Penuh Haru, Verrell Bramasta dan Athalla Sampaikan Pesan Ini Saat Ferry Irawan Lamar Venna Melinda
Venna Melinda Laporkan Ferry Irawan ke Polisi, Ini Penyebabnya
Update Kasus Dugaan KDRT Ferry Irawan, Polisi: Venna Melinda Alami Pendarahan di Hidung Hingga Sering Diancam