Dan Terjadi Lagi! Aktor Revaldo Diciduk Polisi dengan Barang Bukti Ganja dan Sabu

- Kamis, 12 Januari 2023 | 21:05 WIB
Revaldo diciduk polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba. (Kolase foto Polda Metro Jaya/instagram.com/@revaldo.f.s.p)
Revaldo diciduk polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba. (Kolase foto Polda Metro Jaya/instagram.com/@revaldo.f.s.p)

bicaranetwork.com - Aktor Revaldo Fifaldi Surya Permana alias Revaldo kembali diciduk polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba.

Saat ditangkap, Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyita barang bukti bersama Revaldo berupa narkotika jenis ganja dan sabu-sabu,

Penangkapan ini menjadi ketiga kalinya bagi Revaldo terkait penyalahgunaan narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Kamis, mengatakan Revaldo ditangkap pada Selasa (10/1) pagi sekitar pukul 04.30 WIB di Apartemen Green Pramuka Park, Jakarta Pusat.

 Baca Juga: Duh! Seorang Kapolsek Hamili Gadis Tapi Tak Mau Tanggung Jawab, Keluarga Korban Laporkan ke Polisi

"Barang bukti di antaranya bekas penggunaan sabu, ada barang bukti ganja," kata Zulpan.

Zulpan menyampaikan bahwa saat ini penyidik masih melakukan pengembangan atas penangkapan Revaldo terkait asal barang haram tersebut.

"Saat ini kita sedang lakukan pemeriksaan dan pendalaman," ucap Zulpan.

Revaldo pertama kali ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jaksel pada tanggal 10 April 2006. Setelah itu, ia menjalani proses hukum dan dihukum dua tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

 Baca Juga: Paket Komplit! 11 Rekomendasi Drakor Penuh Makna, Hidup Bukan Hanya Kekuasaan dan Uang!

Namun, pada tanggal 20 Juli 2010, ia kembali ditangkap oleh penyidik dari Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Saat itu, Revaldo tertangkap tangan saat membawa sabu sebanyak 50 gram di Jakarta Barat. Polisi menangkapnya saat ia sedang melakukan transaksi pembelian sabu dengan seorang bandar narkoba.

Dalam kasus ini, majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan vonis tujuh tahun penjara kepada Revaldo.***

Editor: Nur Fitriyani

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Aktris Senior Nanti Wijaya Meninggal Dunia

Kamis, 16 Maret 2023 | 11:54 WIB

Aktor Senior Ikranagara Meninggal Dunia

Selasa, 7 Maret 2023 | 08:42 WIB
X