bicaranetwork.com - Ferry Irawan meminta maaf kepada istrinya, Venna Melinda, setelah ditahan oleh Polda Jawa Timur karena kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Ferry Irawan keluar dari ruang pemeriksaan di Gedung Ditreskrimum Polda Jawa Timur, Senin (16/1), memakai baju tahanan berwarna biru oranye dengan kondisi tangan diborgol.
Dia lalu membacakan surat yang ditulis untuk Venna Melinda. Ferry mengatakan bahwa dia menyadari kesalahannya dalam pernikahan mereka dan memohon maaf atas segala kesalahan.
"Pada istriku tersayang Venna, abi tahu, Venna tahu bagaimana perjuangan kita sampai kita bisa berumah tangga. Abi mohon maaf atas segala salah khilaf yang abi buat selama kita berumah tangga" kata Ferry.
Baca Juga: Hotman Paris Ungkap Venna Melinda Sudah 3 Bulan Alami KDRT dan Tak Dinafkahi Ferry Irawan
"Kalau dalam proses hukum dan abi tahu sudah tahu sebenarnya apa yang akan terjadi pada hari ini, insyaallah segala macam konsekuensinya, insyaallah abi akan coba dengan ikhlas menjalani ini semua. kalau memang apa yang abi sudah jalani bisa meraih cinta dan kasih sayangnya Venna kembali," lanjutnya.
Ferry juga mengungkapkan kesedihannya karena kondisi ibunya yang sakit dan meminta kesempatan untuk berbakti kepadanya. Dia tidak ingin menyesal lagi setelah ayahandanya meninggal.
"Saya tahu di lubuk hati Mena (Venna) yang terdalam, Mena orang baik, apa pun itu abi akan selalu mencintai dan menyayangi Mena. Surat ini akan Abi langsung (kirim) lewat Pak Jeffry (kuasa hukum) supaya Mena bisa terima," ungkap dia.
Setelahnya, Ferry yang memakai baju tahanan dengan tangan diborgol itu masuk ke mobil untuk menjalani penahanan.
Baca Juga: Ini Fakta Menarik Seputar Tahun Kelinci Air 2023
Sementara itu, kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang, langsung mengajukan penangguhan penahanan.
"Sudah, sudah kami ajukan penangguhan," kata Jeffry.
Sebelumnya, istri Ferry, Venna Melinda, melaporkan dia ke Polres Kediri Kota karena melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di sebuah hotel di kota tersebut pada Minggu (8/1). Berkas laporan diteruskan ke Subdit IV Renakta Polda Jatim.
Setelah melakukan pemeriksaan terhadap korban, saksi, olah TKP, dan pengumpulan barang bukti, polisi menetapkan Ferry sebagai tersangka.
Artikel Terkait
Venna Melinda Laporkan Ferry Irawan ke Polisi, Ini Penyebabnya
Update Kasus Dugaan KDRT Ferry Irawan, Polisi: Venna Melinda Alami Pendarahan di Hidung Hingga Sering Diancam
Ini Deretan Film dengan Biaya Produksi Termahal, Ada dari Indonesia Juga!
Hotman Paris Ungkap Venna Melinda Sudah 3 Bulan Alami KDRT dan Tak Dinafkahi Ferry Irawan
Gitaris Legendaris Jeff Beck Meninggal Dunia
Dan Terjadi Lagi! Aktor Revaldo Diciduk Polisi dengan Barang Bukti Ganja dan Sabu