bicaranetwork.com - Penjabat Gubernur Sulbar, Akmal Malik mengatakan, berdasarkan data yang dimiliki pemerintah, sebanyak 41 ribu keluarga di provinsi itu berisiko mengalami stunting.
Ia mengatakan, Pemerintah Sulbar melakukan penanganan keluarga berisiko stunting tersebut dengan melakukan kolaborasi lintas sektor agar dapat melakukan intervensi.
"Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Sulbar akan memprogramkan penanganan stunting melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, lembaga vertikal, serta TNI dan Polri," katanya di Mamuju, Rabu
Baca Juga: Polda Metro Jaya Imbau Masyarakat Waspadai Jam Rawan Kejahatan Selama Ramadhan
Menurut dia, dalam penanganan stunting di Sulbar, pemerintah telah mewajibkan setiap ibu hamil untuk minum tablet penambah darah.
Selain itu, anak yang berumur 0-2 tahun telah dilarang keras makan mengandung micin atau jenis cita rasa makanan yang mengandung monosodium glutamate.
Penjabat Gubernur Sulbar yang telah dikukuhkan menjadi bapak asuh stunting oleh Kepala Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo, juga menyampaikan akan langsung bergerak membantu keluarga berisiko stunting di Pulau Karampuang.
Baca Juga: 5 Ruko di Duren Sawit Jakarta Timur Ludes Terbakar
"Masyarakat yang berpotensi stunting diberikan bantuan telur sebagai aksi nyata penanganan stunting, seperti yang sudah dilakukan untuk masyarakat di Pulau Karampuang Kabupaten Mamuju," katanya.
Ia meminta, semua pihak di Sulbar, khususnya generasi muda untuk mendukung pemerintah dalam upaya menurunkan stunting sehingga melahirkan generasi yang kuat, sehat, cerdas dan bergairah untuk berkarya.***
Artikel Terkait
Menolak Timnas U20 Israel Bagian dari Menjaga Marwah Bangsa dan Komitmen Kemanusiaan
BMKG: Sebagian Wilayah Indonesia Hujan Lebat dan Angin Kencang Hari Ini
Ribuan Orang dari Ambon Ikuti Tarawih Perdana di Masjid Raya Maluku
Gempa Guncang Lembata NTT Dini Hari Tadi
Kemenkeu Klarifikasi Soal Pembatasan Barang Bawaan Penumpang di Bandara Soetta