bicaranetwork.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta meniadakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau yang dikenal dengan Car Free Day (CFD) di Jalan MH Thamrin-Jalan Jenderal Sudirman dikarenakan bertepatan dengan perayaan Hari Raya Waisak.
Dishub DKI Jakarta mengumumkan hal ini melalui akun Instagram @dishubdkijakarta pada hari Sabtu.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menjelaskan bahwa pembatalan tersebut berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor.
"Pelaksanaan HBKB di lima wilayah kota administrasi pada tanggal 4 Juni 2023 juga dibatalkan," tambah Syafrin dalam keterangan tertulisnya di Jakarta.
Syafrin menjelaskan bahwa Pasal 5 ayat 1 peraturan tersebut menyatakan bahwa HBKB dapat dibatalkan jika terdapat kegiatan khusus (nasional/internasional) yang berlangsung pada saat yang sama dan memerlukan pengaturan lalu lintas dan pengamanan yang khusus.
Pada tanggal tersebut, HBKB yang seharusnya berlangsung di Jalan MH Thamrin-Jalan Jenderal Sudirman dan wilayah kota administrasi tidak akan ada penutupan jalan. Syafrin mengimbau masyarakat untuk tidak beraktivitas di badan jalan tersebut.***