• Minggu, 24 September 2023

Pemkot Jambi Cabut Laporan Terhadap Syarifah Fadiyah Al Kaff

- Selasa, 6 Juni 2023 | 21:18 WIB
Proses mediasi Pemkot Jambi dan Syarifah Fadiyah Alkaff (SFA), di Jambi, Selasa (6/6/2023).  (ANTARA/Tuyani)
Proses mediasi Pemkot Jambi dan Syarifah Fadiyah Alkaff (SFA), di Jambi, Selasa (6/6/2023). (ANTARA/Tuyani)

bicaranetwork.com - Pemerintah Kota Jambi mencabut laporan polisi terhadap siswi SMP, Syarifah Fadiyah Alkaff. Menurut Kabag Hukum Pemerintah Kota Jambi, Gempa Awaljon, Selasa (6/6), pihaknya dari awal mereka tidak ada niat untuk membawa kasus ini ke pengadilan, hanya sebatas permintaan maaf dari Fadiyah.

Seperti diketahui, Fadiyah dilaporkan usai video kritiknya terhadap Wali Kota Jambi, Syarif Fasha, dinilai mengandung sejumlah kalimat yang dianggap menghina Pemkot Jambi. Namun kemudian, tanggal 5 Juni pihak Pemkot Jambi mencabut laporan usai Fadiyah merilis video permintaan maaf tanggal 4 Juni.

Gempa mengatakan, video di akun TikTok milik Fadiyah tersebut dibuat tanggal 3 Mei 2023, lalu 4 Mei Pemkot membuat laporan ke polisi. Setelah penyelidikan, barulah diketahui pengunggah video tersebut masih duduk di bangku SMP.

Baca Juga: Polda Mediasi Pemkot Jambi dan Siswi SFA Melalui Keadilan Restoratif

"Kalau tahu dari awal, tidak mungkin kita buang-buang energi untuk ini," katanya. Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota Jambi melaporkan siswi SMP asal Jambi, Syarifah Fadiyah Alkaff, ke polisi usai mengkritik Pemkot Jambi.

Laporan itu bermula dari sejumlah video yang diunggah di akun Instagram dan TikTok Fadiyah, @fadiyahalkaff. Dari beberapa videonya, siswi SMP ini memprotes aktivitas sebuah perusahaan yang telah merusak rumah neneknya.

Fadiyah membuat sejumlah video yang mengkritik Wali Kota Jambi Syarif Fasha dan salah satu perusahaan karena diduga melanggar Perda Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Angkutan Jalan. Fadiyah kemudian mengunggah video lainnya berjudul "Klarifikasi Surat dari Kerajaan Firaun Pemkot Jambi".

Baca Juga: Kejagung Berhentikan Kasi Datun Kejari Jambi

Dalam video ini, Fadiyah menjawab sejumlah klarifikasi yang sebelumnya disampaikan Pemkot Jambi. Di dalam video itu, Fadiyah sempat terdengar menyebut kalimat "pemkot jambi isinya iblis semua".

Pemerintah Kota Jambi kemudian melaporkan Fadiyah ke polisi lewat M Gempa Alwajon, Kepala Bagian Hukum Pemkot Jambi. Gempa mengatakan, dalam laporan tertanggal 4 Mei 2023, Pemkot Jambi melaporkan akun TikTok @fadiyahalkaff kerena video yang dibuatnya tidak memuat kritik, tapi bermuatan SARA dan menyerang lembaga Pemkot Jambi.

Video yang dilaporkan itu dengan isi konten kalimat, "Surat dari Kerajaan Firaun Pemkot Jambi" dan "Pemkot Jambi Isinya Iblis Semua". ***

Editor: Setia Lesmana

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kebakaran Landa Gunungan Sampah TPA Putri Cempo Solo

Sabtu, 16 September 2023 | 17:07 WIB

PKS Jawa Timur Pastikan Solid Dukung Capres Anies

Rabu, 13 September 2023 | 21:11 WIB
X