bicaranetwork.com - Anggota Komisi VI DPR RI Amin Ak menolak penggunaan dana APBN untuk membiayai beban pembengkakan biaya dari proyek infrastruktur pembangunan kereta cepat (cost overrun) Jakarta-Bandung.
"Jangan terjebak mau menggelontorkan dana APBN untuk menanggung pembengkakan biaya (proyek kereta cepat)," ujar Amin Ak dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.
Amin Ak menyebut peringatan berkenaan penggunaan dana APDB itu didasarkan pada sejumlah kejanggalan proyek kereta cepat Jakarta Bandung sejak proposal proyek disampaikan China medio Agustus 2015 silam.
Baca Juga: Daftar PSE, Kominfo Buka Blokir Situs Origin
China ketika itu, ujar dia, menawarkan biaya proyek yang lebih murah dibanding Jepang dan menjanjikan proyek dikerjakan secara business to business (B2B) tanpa perlu jaminan pemerintah.
Namun pada perjalanannya, menurut Amin, pembangunan ini membuat Indonesia terjebak pada dilema, melanjutkan proyek dengan risiko beban utang yang makin besar atau menghentikan proyek dengan risiko proyek mangkrak, namun tetap membayar utang yang sudah terlanjur berjalan.
Untuk menghentikannya, kata Amin, juga sulit selain karena sudah terlanjur menggunakan dana sangat besar, pengerjaan proyek ini sudah melebihi 80 persen.
Baca Juga: Sekjen PBB Dorong Pajak Atas Keuntungan Tak Terduga Perusahaan Minyak dan Gas
“Sejak awal studi kelayakan dilakukan pihak China. Sangat aneh jika mereka tidak mampu mendeteksi potensi pembengkakan biaya tersebut. Apakah ini karena kredibilitas dan kualitas studi kelayakan yang rendah atau sebuah jebakan agar proyek rugi tersebut tetap berjalan," papar Amin.
Artikel Terkait
Warga Kudus Pendaftar MyPertamina Tembus 2.000 Kendaraan
MPR RI Sambut Baik Keputusan Kominfo Blokir 15 Platform Judi Online
Tiba di Bareskrim Polri, Ferdy Sambo Penuhi Panggilan Penyidik
Toriq HIdayat DPR Minta Subsidi Rumah Perlu Tepat Sasaran untuk Atasi Backlog
Daftar PSE, Kominfo Buka Blokir Situs Origin