bicaranetwork.com - Satgas Penanganan Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) optimis wabah PMK akan mencapai nol kasus baru di seluruh Indonesia mulai akhir tahun 2022.
"Kami bekerja dengan time frame enam bulan sejak Satgas dibentuk. Kami harap pada akhir tahun ini, bisa mengontrol situasi dengan memiliki jumlah kasus terlapor menurun dari waktu ke waktu, terkait kasus positif," ucap Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan PMK Wiku Adisasmito di Jakarta, Rabu.
Satgas PMK mencatat saat ini sudah enam provinsi di Indonesia dinyatakan bebas dari temuan kasus baru PMK.
Baca Juga: DPRD DIY Kembali Tetapkan Sultan HB X sebagai Gubernur
Wiku mengatakan upaya menekan laju kasus PMK di hewan ternak dilakukan melalui kontrol ketat dan koordinasi rutin dari pusat hingga ke daerah dalam menekan penyebaran wabah.
Pelaksanaan pengawasan tersebut sesuai dengan kebijakan multilevel yang tertuang dalam lima strategi Satgas PMK, yaitu biosecurity, pengobatan dan pemulihan hewan ternak, pengujian hewan ternak, penyembelihan bersyarat, dan vaksinasi.
"Kami selalu berkoordinasi dengan pemerintah daerah, baik daerah yang terinfeksi atau bebas infeksi. Untuk meyakinkan bahwa mereka melindungi wilayah mereka (bagi zona hijau) dan untuk zona merah diharapkan terus melaporkan kondisi terbaru," katanya.
Baca Juga: Menhan Prabowo Ingatkan Indonesia-Malaysia Harus Kompak untuk Perdamaian Dunia
Pemerintah memperketat penerapan biosecurity hingga ke level turis asing, baik yang datang ke Indonesia maupun yang akan pulang ke negaranya.
"Salah satu contohnya dengan menempatkan foot mat dan disinfectant spray di kedatangan maupun keberangkatan Bandara Internasional Ngurah Rai dan Sentani, dan area lain yang termasuk ke dalam zona bebas PMK," katanya.
Selain itu, pemerintah melalui Kementerian Pertanian yang bekerja sama dengan Satgas PMK semakin menggiatkan distribusi vaksin dan penyuntikannya dengan prioritas hewan-hewan ternak di zona hijau.
Baca Juga: BRIN Kembangkan Purula untuk Cegah Stunting, Apa Itu?
"Vaksinasi telah dilakukan sebanyak lebih dari 1,2 juta (dosis) vaksin. Di Indonesia, jumlah kasus baru PMK melandai. Dan ini memperlihatkan vaksin mampu menekan PMK," ujarnya.
Untuk tahap awal, pemerintah mendistribusikan 3 juta dosis vaksin PMK yang dibagi ke dalam 2 fase, yaitu 800 ribu dosis yang telah didistribusikan dan disuntikkan ke hewan ternak, serta 2,2 juta dosis sedang didistribusikan dan mulai disuntikkan ke hewan ternak.
Artikel Terkait
BBPOM Temukan Kosmetik Ilegal di Jakarta Senilai Rp900 Juta Selama Juli
WNA Rusia Dideportasi Imigrasi Mataram NTB, Ini Penyebabnya
BRIN Kembangkan Purula untuk Cegah Stunting, Apa Itu?
Menhan Prabowo Ingatkan Indonesia-Malaysia Harus Kompak untuk Perdamaian Dunia
DPRD DIY Kembali Tetapkan Sultan HB X sebagai Gubernur