bicaranetwork.com - Panitia Pelaksana Musyawarah Nasional (Munas) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) telah membuka pendaftaran calon Ketua Umum Hipmi.
"Pendaftaran bakal calon dibuka mulai 10 hingga 30 Agustus 2022," ucap Ketua Panitia Pelaksana Munas XVII Hipmi Dede Indra Permana di Semarang, Jawa Tengah, Rabu.
Ketua Panitia Pelaksana Munas tersebut mempersilakan bakal calon Ketua Umum Hipmi yang memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan untuk mendaftar.
Baca Juga: Ridwan Kamil: Pemprov Jabar Canangkan Jabar Urban Farming Mulai 19 Agustus
Sementara Plt Ketua Umum Hipmi Eka Sastra mengatakan terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh bakal calon ketua umum yang akan maju dalam munas nanti.
Syarat-syarat tersebut antara lain, kata dia, harus sudah pernah menjadi pengurus Hipmi.
Syarat lain yang baru diterapkan pada munas kali ini, menurut dia, yakni kandidat harus memperoleh minimal lima dukungan dari Badan Pengurus Daerah (BPD) di tingkat provinsi,
"Tiap BPD hanya boleh memberikan rekomendasi kepada satu kandidat," kata Eka.
Baca Juga: Sambut HUT Kemerdekaan RI, IM3 Hadirkan Freedom Internet Kuota Besar
Ia menjelaskan syarat tersebut bertujuan untuk menekan adanya ruang negosiasi atau transaksional dalam pemilihan ketua umum pengganti Mardani Maming tersebut.
"Agar kepercayaan tetap terjaga, agar dapat berjalan dengan baik," katanya.
Hipmi sendiri memiliki BPD di 34 provinsi di Indonesia.
Munas XVII Hipmi, kata dia, rencananya akan digelar di antara bulan Oktober hingga November 2022.***
Artikel Terkait
BRIN Kembangkan Purula untuk Cegah Stunting, Apa Itu?
Menhan Prabowo Ingatkan Indonesia-Malaysia Harus Kompak untuk Perdamaian Dunia
DPRD DIY Kembali Tetapkan Sultan HB X sebagai Gubernur
Satgas Yakin PMK Capai Nol Kasus di Akhir 2022
Ridwan Kamil: Pemprov Jabar Canangkan Jabar Urban Farming Mulai 19 Agustus