Pembunuhan Siswa SD di Sekolah, Kepolisian: Pelaku Alami Gangguan Jiwa

- Kamis, 11 Agustus 2022 | 19:08 WIB
Ilustrasi pembunuhan siswa SD. (ANTARA)
Ilustrasi pembunuhan siswa SD. (ANTARA)

bicaranetwork.com - Aparat kepolisian menyebut bahwa R (32), pelaku pembunuhan terhadap keponakannya sendiri S (10) saat belajar di ruang kelas di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, memiliki riwayat gangguan jiwa dan dirawat di rumah sakit jiwa.

Pihak kepolisian, dalam hal ini Kapolsek Sunggal, Kabupaten Deli Serang, Kompol Chandra Yudha di Medan, Kamis mengatakan bahwa pelaku pernah dirawat di rumah sakit jiwa pada 2021 berdasarkan keterangan dari saksi-saksi yang diperiksa.

"Tersangka (pelaku pembunuhan) pernah dirawat di rumah sakit jiwa," tutur kepolisian.

Baca Juga: KPU Umumkan 23 Parpol Sudah Daftar Pemilu 2024 per Kamis

Ia menyebut bahwa pihaknya hingga saat ini masih mengejar pelaku. Sejumlah saksi sudah diperiksa dan barang bukti sudah diamankan.

"Pelaku masih kita buru," ujarnya.

Pihaknya juga melakukan pendampingan dan trauma healing terhadap siswa-siswi dan guru yang menyaksikan peristiwa pembunuhan tersebut.

Aksi pembunuhan itu terjadi pada Selasa (9/8) di salah satu sekolah dasar di Kecamatan Sunggal, Sumatera Utara. Pembunuhan tersebut bermula saat korban bersama teman-temannya sedang belajar di dalam ruang kelas.

Baca Juga: Update Satgas PMK: Vaksinasi Hewan Ternak Capai 1.241.297

Tiba-tiba pelaku datang dan mendobrak pintu ruang kelas yang saat itu sedang tertutup. Pelaku langsung menikam perut korban dengan pisau. Usai menikam korban, pelaku melarikan diri.

Siswa lainnya yang melihat kejadian tersebut langsung berteriak sehingga membuat para guru datang ke ruangan tersebut.

Pihak sekolah sempat membawa korban ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong saat masih dalam perjalanan ke rumah sakit.***

Editor: Muhammad Rodhi

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Terkini

UHC Bangka Tengah Tercatat 96,55 Persen

Kamis, 8 Juni 2023 | 20:47 WIB

Kejagung Berhentikan Kasi Datun Kejari Jambi

Selasa, 6 Juni 2023 | 21:05 WIB
X