bicaranetwork.com - Gerakan Buruh Jakarta berharap besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2023 mengalami kenaikan 13 persen dan tanpa menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan.
"Kenaikannya kami harapkan sekitar 13 persen. Dengan beberapa alasan mendasar," ujar Perwakilan Gerakan Buruh Jakarta Muhammad Toha di Jakarta, Selasa.
Toha mengatakan bahwa hal tersebut telah diungkapkan oleh kelompok buruh yang mengawal dan mengikuti pembahasan terkait penentuan angka UMP DKI 2023 dengan dewan pengupahan dan kelompok pengusaha di Balai Kota DKI Jakarta.
Baca Juga: Resmi Rilis di Indonesia, Ini Spesifikasi Samsung Galaxy A04e, Harga Rp1,2 Jutaan Aja
Toha menyampaikan ada tiga alasan pihaknya meminta agar UMP DKI 2023 naik hingga 13 persen yakni inflasi, kemudian pertumbuhan ekonomi dan ketiga adalah kompensasi terkait kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Toha juga menjelaskan bahwa usulan untuk menambah UMP DKI 2023 sebesar 13 persen sudah melalui perhitungan yang matang dari pihaknya dan suara yang diinginkan oleh semua buruh.
"Kami secara federasi, baik yang ada di dewan pengupahan, di luar dewan pengupahan, semua sudah 'firm' (tegas), kompak, untuk memperjuangkan angka tersebut," ucapnya.
Adapun permintaan kenaikan UMP DKI 2023 juga, kata dia, diharapkan tidak didasarkan kepada Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tentang Pengupahan, karena pihaknya ingin hal tersebut melalui Keputusan Gubernur (Kepgub) tersendiri seperti yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022, Anies Baswedan lewat Kepgub Nomor 1517 tahun 2021.
Baca Juga: Anies Temui Gibran, Politikus PDI Perjuangan: Itu Trik Anies Memecah Belah PDIP
Dalam Kepgub Nomor 1517 tahun 2021 tentang UMP 2022, Anies menetapkan UMP 2022 DKI lebih dari yang distandarkan pemerintah pusat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 36.
Artikel Terkait
Pemprov DKI Gandeng Korea Selatan untuk Pembangunan MRT Fase IV
Ini Kronologi Koper Kaesang Pangarep Bisa Nyasar ke Kualanamu, Batik Air Akhirnya Minta Maaf
Anies Temui Gibran, Politikus PDI Perjuangan: Itu Trik Anies Memecah Belah PDIP
KTT G20 Sahkan Bali Leaders' Declaration, Ini Isinya
Gempa Terkini: Enggano Bengkulu Diguncang Gempa Magnitudo 5,6
KTT G20 Resmi Ditutup, Presiden Jokowi Serahkan Kepemimpinan ke India